Sampah di Kota Depok Overload hingga Mencapai 1.100 Ton per Hari


sumber: liputan6.com

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok telah mengalami over kapasitas dan kerap mengalami longsor. Tercatat, TPA Cipayung mendapatkan pengiriman sampah mencapai 1.100 ton per hari. 

Kepala UPT TPA Cipayung, Dadan Ardan Kurniawan mengatakan, TPA Cipayung telah mengalami over kapasitas untuk menampung sampah di Kota Depok. Hal itu dikarenakan terjadi peningkatan jumlah sampah yang diangkut ke TPA Cipayung setelah Idul Fitri tahun ini.

“Ada peningkatan yang sebelumnya 900 sampai 1.000 ton, kini 1.100 ton per hari,” ujar Ardan.

Ardan menjelaskan, peningkatan sampah di TPA Cipayung berdampak terhadap kapasitas penampungan sampah. Berdasarkan luas lahan di TPA Cipayung, dapat menampung sampah sebanyak 1.300.000 meter kubik. Namun kondisi saat ini TPA Cipayung menampung sampah sebanyak 2.500.000 meter kubik

 Akibat volume sampah yang meningkat, ketinggian sampah di TPA Cipayung mencapai 23 meter. Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan monitoring ke TPA Cipayung untuk melihat secara langsung kondisi TPA Cipayung. 

Sebelumnya, TPA Cipayung telah beberapa kali mengalami longsor. Hal itu terjadi saat musim penghujan yang terjadi beberapa waktu lalu sehingga curah hujan menggeser sampah di TPA Cipayung. Akibat longsor, terjadi antrean kendaraan sampah di TPA cipayung dan pelayanan sempat terganggu.

Antisipasi telah dilakukan TPA Cipayung untuk memaksimalkan lokasi pembuangan untuk menampung sampah. Namun secara realitas untuk penanganan sampah dan mengingat daya tampung sudah melebihi kapasitas, diperlukan segera pengalihan pembuangan sampah ke TPPAS Lulut Nambo.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Kota Depok akan membuang sampah ke TPA Nambo mulai Februari 2022 mendatang. Namun untuk membuang sampah tersebut Pemerintah Kota Depok harus menggelontorkan dana yang cukup besar.

Imam menjelaskan, berdasarkan perincian biaya untuk satu ton sampah harus mengeluarkan anggara sebesar Rp125 ribu. Selain itu, Pemerintah Kota Depok harus mengeluarkan anggaran Rp12 ribu untuk satu ton sampah yang akan diberikan kepada warga terdampak dari pembuangan di TPA Nambo. Sehingga total keseluruhan satu ton sampah harus dibayarkan sebesar Rp137 ribu.

Pengelolaan sampah di TPA Nambo baru dapat dilakukan sebanyak 1.000 ton sampah dan Kota Depok mendapatkan jatah sebesar 350 ton. Apabila Kota Depok dapat mengirimkan sampah sebanyak 1.000 ton perhari, dalam satu bulan dengan perhitungan 30 hari, maka dibutuhkan biaya sebesar Rp4 miliar.

Imam menuturkan, pembuangan sampah ke TPA Nambo tidak hanya dilakukan Pemerintah Kota Depok, terdapat beberapa daerah yang membuang sampah akhir ke TPA tersebut. Pemerintah Kota Depok harus berbagi dengan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Tangerang Selatan. Di sini peran masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah dan menggunakan kemasan sekali pakai sangat diperlukan.


Comments